Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) menurut UU Nomor 17 Tahun 2023
Menurut Pasal 1 angka 8 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) adalah tempat dan/atau alat yang digunakan.
Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU 17/2023), Fasilitas Pelayanan Kesehatan (fasyankes) adalah tempat dan/atau alat. Tujuannya adalah untuk Menyelenggarakan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif. Dan/atau paliatif bagi perseorangan atau masyarakat (Pasal 1 angka 8), yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, atau masyarakat (Pasal 165 ayat (4)).
Jenis Fasyankes Menurut Undang-Undang
Pasal 165 ayat (2) UU 17/2023 membagi fasyankes menjadi tiga kelompok:
- Tingkat pertama untuk pelayanan primer: Puskesmas, klinik pratama, atau praktik mandiri tenaga medis/kesehatan (Pasal 167 ayat (2)).
- Tingkat lanjut untuk pelayanan spesialistik/subspesialistik: rumah sakit, klinik utama, balai kesehatan, atau praktik mandiri (Pasal 168 ayat (2)).
- Penunjang yang mendukung kedua tingkat tersebut, seperti apotek, laboratorium kesehatan, dan optik (PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 764 ayat (3)).
Mengapa Penting dalam Praktik
Penyelenggara fasyankes wajib memiliki perizinan berusaha sesuai jenisnya (Pasal 165 ayat (5). PP 28/2024 Pasal 768 ayat (1)), sedangkan praktik mandiri menggunakan izin tenaga medis atau tenaga kesehatannya (PP 28/2024 Pasal 769 ayat (1)). Fasyankes wajib menyelenggarakan rekam medis (Pasal 173 ayat (1) huruf c). Menyimpan rahasia kesehatan pasien (Pasal 177 ayat (1)), tidak mempekerjakan tenaga tanpa izin praktik (Pasal 173 ayat (3)). Selain itu, Menginformasikan nama, nomor STR dan SIP, dan jadwal praktik tenaganya (PP 28/2024 Pasal 772 ayat (1)).
Istilah terkait: Pelayanan Kesehatan (Pasal 1 angka 3) dan Rumah Sakit (Pasal 1 angka 10).
Dasar hukum: UU Nomor 17 Tahun 2023 Pasal 1 angka 3, 8, dan 10, Pasal 165, 167, 168, 173, dan 177. PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 764, 768, 769, dan 772.
Pertanyaan terkait
Apa saja tiga kelompok Fasilitas Pelayanan Kesehatan menurut Pasal 165 ayat (2) UU 17/2023?+
Informasi tenaga apa yang wajib ditampilkan fasyankes menurut PP 28/2024 Pasal 772 ayat (1)?+
Bagaimana MCU CoPilot mendukung penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan di fasyankes?+
Micromeet membangun infrastruktur AI layanan kesehatan yang terkelola untuk perawatan berkelanjutan. Lihat benchmark publik →