Keselamatan Fisik & Ketinggian

Standar MCU Pekerja di Ketinggian (Working at Heights)

Working at heights presents the highest fatality risk across construction, telecommunications, and maritime crane operations. Fit-to-work examinations strictly identify conditions causing sudden syncope, vertigo, or loss of motor coordination.

Statutory Regulations:
Permenaker No. 09 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada KetinggianPermenaker No. 02 Tahun 1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja

Mandatory Medical Tests & Rationale

Uji Keseimbangan (Romberg Test / Sharpened Romberg)
Mendeteksi gangguan proprioseptif dan vestibular yang memicu ketidakseimbangan.
Ketajaman Penglihatan (Visus Jauh & Lapang Pandang)
Memastikan pekerja mampu memperkirakan jarak pijakan dan membaca sinyal bahaya tanpa distorsi.
Elektrokardiogram (EKG 12-Lead)
Skrining aritmia tersembunyi, iskemia miokard, atau sindrom perpanjangan QT yang berisiko memicu pingsan mendadak.
Gula Darah Puasa & Skrining Hipoglikemia
Mencegah serangan lemas mendadak akibat penurunan glukosa darah pada pekerja penderita diabetes.
Skrining Riwayat Vertigo, Epilepsi & Fobia Ketinggian (Acrophobia)
Wawancara klinis mendalam oleh dokter okupasi untuk mendeteksi episode kejang fokal atau panik di ketinggian.

Medical Disqualifications (Unfit Criteria)

The following conditions pose immediate safety hazards, requiring occupational physicians to designate an Unfit or Fit-with-Restrictions determination.

Epilepsi aktif atau riwayat kejang dalam 2 tahun terakhir
Vertigo perifer / penyakit Meniere kambuhan
Penyakit jantung koroner tidak stabil atau riwayat infark miokard akut
Hipertensi Grade 2 tidak terkontrol (TD > 160/100 mmHg)
Diabetes Melitus dengan riwayat hipoglikemia berat yang tidak disadari
Fobia ketinggian (akrofobia) berat yang memicu serangan panik

Regulatory & Clinical FAQs

Apakah pekerja dengan kacamata minus boleh dinyatakan Fit to Work di ketinggian?

Boleh, selama ketajaman penglihatan setelah koreksi kacamata atau lensa kontak mencapai minimal 6/12 pada kedua mata, dan wajib menggunakan tali pengaman kacamata (strap) saat bekerja.

Berapa lama masa berlaku sertifikat kelaikan kerja untuk pekerjaan di ketinggian?

Sertifikat Fit to Work di ketinggian umumnya berlaku selama 1 tahun, atau dievaluasi ulang segera jika pekerja mengalami penyakit akut, cedera kepala, atau perubahan regimen obat yang mempengaruhi kewaspadaan.

Explore Other OSH Packages:

OSH & HR Tooling

Streamline Mass Employee MCU Review in Standar MCU Pekerja di Ketinggian (Working at Heights)

MCU CoPilot automates ingestion of laboratory panels, chest X-rays, and pure-tone audiometry. Generate occupational physician-reviewed Fit-to-Work certificates and regulatory compliance summaries in minutes.

PDP Law & Privacy Compliant
Standardized Ministry Formats
80% Review Time Saved
Aligned with MoH Indonesia, Permenaker No. 02/1980 & PDP Law • Occupational Medicine Standards