Definisi · Occupational Health

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah kerangka keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia, yaitu kumpulan hukum dan praktik yang mengatur keselamatan pekerja, pengendalian bahaya, serta kesehatan pekerja, termasuk pemeriksaan kesehatan yang menentukan kelayakan kerja. Kerangka inilah yang mendasari bagaimana temuan MCU okupasi diterjemahkan menjadi keputusan kelayakan kerja dan tindak lanjut.

Untuk kasus MCU okupasi dan pra-kerja, laporan harus membahas bahaya yang relevan dengan pekerjaan dan kriteria kelayakan sesuai ketentuan K3, bukan sekadar ambang klinis umum. MCU CoPilot Micromeet menyusun draf pernyataan kelayakan kerja dari temuan yang terdokumentasi agar dokter bisa mengulasnya berdasarkan K3 dan SOP institusi setempat.

Micromeet, AI untuk tata kelola layanan kesehatan. Lihat benchmark publik →