Faskes (FKTP dan FKRTL)
Faskes (fasilitas kesehatan) adalah struktur berjenjang penyedia layanan dalam sistem JKN Indonesia. FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), yaitu klinik, puskesmas, dan praktik dokter umum, menjadi pintu masuk dan pengarah rujukan; FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan) adalah fasilitas rujukan lanjutan, terutama rumah sakit. Pasien JKN umumnya memulai layanan di FKTP dan dirujuk ke FKRTL melalui surat rujukan.
Jenjang Faskes menentukan fasilitas yang dapat memberikan layanan dan rujukan, serta bagaimana dokumentasi dan klaim diproses. Alat untuk perawatan berkelanjutan dan akses pasien harus mengikuti alur berjenjang ini. Rujukan atau tindak lanjut yang mengabaikan jenjang tersebut berisiko tidak dijamin.
Micromeet, AI untuk tata kelola layanan kesehatan. Lihat benchmark publik →