JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) adalah program jaminan kesehatan nasional Indonesia yang dikelola BPJS Kesehatan dan memberikan jaminan kesehatan kepada sebagian besar penduduk Indonesia. Inilah kerangka yang menaungi rujukan (surat rujukan), surat kontrol, jenjang fasilitas (Faskes), hingga penggantian biaya INA-CBGs.
JKN menetapkan aturan main bagi hampir setiap perjalanan pasien di jalur layanan publik Indonesia, mulai dari jenjang fasilitas tempat pasien masuk, cara rujukan atau kontrol lanjutan diotorisasi, hingga cara rumah sakit dibayar. AI kesehatan yang ingin bermanfaat di Indonesia harus mengikuti alur JKN ini, bukan memaksakan alurnya sendiri.
Micromeet, AI untuk tata kelola layanan kesehatan. Lihat benchmark publik →