Privacy Law

Bagaimana UU PDP Indonesia mengklasifikasikan data kesehatan?

Pasal 4 UU PDP menggolongkan data kesehatan sebagai data pribadi yang bersifat spesifik. Pasal 20 mewajibkan dasar pemrosesan; Pasal 34 mewajibkan penilaian untuk pemrosesan berisiko tinggi; Pasal 35 mewajibkan keamanan berbasis risiko. Persetujuan hanya satu dari enam dasar.

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, tertanggal 17 Oktober 2022, mencantumkan data kesehatan sebagai data pribadi yang bersifat spesifik dalam Pasal 4. Pasal 20 mewajibkan pengendali menentukan dasar pemrosesan yang berlaku. Persetujuan eksplisit merupakan satu dari enam dasar yang dicantumkan, bukan prasyarat universal untuk setiap penggunaan data kesehatan.

Pasal 34 mewajibkan Penilaian Dampak Pelindungan Data ketika pemrosesan berpotensi berisiko tinggi dan secara tegas mencakup pemrosesan data pribadi yang bersifat spesifik. Pasal 35 mewajibkan langkah keamanan teknis dan operasional berdasarkan sifat serta risiko data. Untuk AI kesehatan, institusi perlu memastikan peran, tujuan, dan dasar yang sebenarnya bersama tim hukum atau privasi, lalu memetakan akses, keamanan, retensi, penghapusan, prosesor, transfer, dan bukti audit untuk penerapan tersebut.

Pertanyaan terkait

Apakah persetujuan pasien selalu diperlukan untuk memproses data kesehatan menurut UU PDP?+
Tidak. Pasal 20 mencantumkan persetujuan eksplisit bersama lima dasar pemrosesan lain. Pengendali wajib menentukan dan mendokumentasikan dasar yang berlaku untuk tujuan tertentu. Jika memakai persetujuan, persetujuan tersebut harus memenuhi ketentuan UU.
Apakah UU PDP mewajibkan DPIA untuk AI pada data pasien?+
Pasal 34 mewajibkan Penilaian Dampak Pelindungan Data ketika pemrosesan berpotensi berisiko tinggi dan secara tegas mencakup data pribadi yang bersifat spesifik, pemrosesan skala besar, serta kegiatan lain yang dicantumkan.

Micromeet, AI untuk tata kelola layanan kesehatan. MCU CoPilot, AI Scribe (Voice-to-EMR), AI Front Desk, Care Loop, Claim Readiness, dan AI Care Command Center: setiap keluaran disupervisi dokter. AI menyusun draf. Dokter yang memutuskan. Lihat benchmark publik →